TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Amnesty Internasional di Indonesia menemukan bukti baru terkait tindakan kekerasan pada warga bagian Rakhine Utara.
Pasukan keamanan dan massa membakar desa Rohingya dan menembak warga secara acak.
"Buktinya tidak terbantahkan pasukan keamanan Myanmar membakar negara bagian Rakhine Utara agar orang-orang Rohingya keluar Myanmar," ujar Peneliti Amnesty Internasional untuk Myanmar Laura Haigh, melalui sambungan streaming di kantor Amnesty Internasional, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan ada pola kekerasan yang jelas dan sistematis.
"Pasukan keamanan mengelilingi sebuah desa, menembaki orang yang melarikan diri yang panik dan kemudian membakar rumah hingga rata dengan tanah," kata Laura yang kini berada di Bangkok, Jumat (14/9/2017).
Lanjutnya, pola kekerasan yang dilakukan pasukan keamanan Myanmar secara hukum merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, serangan sistematis, dan pemindahan paksa terhadap warga.
Baca: Istri Setya Novanto Tetap Tersenyum, Meski Kasus e-KTP Menjerat Suaminya
Amnesty Internasional dilakukan Amnesty Internasional didapat dari data seleksi kebakaran, citra satelit yang diambil setelah tanggal 25 Agustus.
Penelitian juga mengambil foto dan video dari lapangan, serta wawancara dengan puluhan saksi mata di Myanmar dan di perbatasan Bangladesh.
"Menunjukan bagaimana pembakaran sistematis yang sengaja dan menargetkan desa-desa warga Rohingya di negara bagian Rakhine Utara dalam kurun waktu kurang tiga Minggu," ujar Direktur Penanggulangan Krisis Amnesty Internasional di Indonesia, Tirana Hassan.