TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membuktikan posisi mereka lebih strategis daripada sekedar dicitrakan menyelamatkan Ketua DPR Setya Novanto.
Demikian dikatakan Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, kepada Tribunnews.com, Jumat (15/9/2017).
Hal itu menanggapi wacana Pansus Angket KPK yang ingin memperpanjang masa kerjanya.
Baca: Rencana Perpanjangan Pansus Angket KPK, Ini Jawaban KPK
"Pansus sekali lagi harus membuktikan posisi mereka lebih strategis daripada sekedar dicitrakan menyelamatkan Novanto atau bahkan citra gaya-gayaan untuk menyelamatkan diri sendiri," ujar Hendri Satrio.
Menurut Hendri Satrio, Pansus Angket KPK harus lebih gamblang menjelaskan maksud dan tujuan meminta perpanjangan waktu.
Apalagi kata Hendri Satrio, sangat baik bila pansus menjabarkan agendanya kepada masyarakat atas kelanjutan waktu yang diminta.
Baca: Berpijak Kebohongan, Pemuda Muhammadiyah Nilai Tak Ada Urgensi Perpanjangan Pansus Angket KPK
Namun bila agendanya tidak kuat dan hanya berulang, Hendri menilai Pansu Angket KPK tidak perlu diperpanjang.
Hendri menuturkan sejauh ini terdapat dua rekomendasi yang ingin diajukan oleh Pansus KPK, yaitu wewenang penyidikan dan penuntutan.
"Saat ini anggota DPR sedang solid mendukung pansus, mereka harus bisa bekerja optimal dengan membuka secara gamblang temuan mereka ke publik," jelasnya.
Bagi KPK, lanjutnya, sebaiknya waktu yang ada dipergunakan untuk menerima tantangan pansus.
"Hadapi saja pansus sehingga masyarakat bisa juga melihat usaha komisioner KPK mempertahankan KPK," ucap Hendri.
Baca: Ketahuan Ambil 1 Buah Kuweni, Bocah Berumur 7 Tahun Ini Tewas Dicekik
Hendri juga mengingatkan KPK bahwa prestasi lembaga antirasuah bukan hanya dinilai dari banyaknya jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Tapi juga berapa besar angka penurunan tindak pidana korupsi sejak KPK dibentuk.
"Kalau ternyata angka korupsi lebih tinggi maka wajar dan harus ada penguatan terhadap KPK," tegasnya.
Diketahui, Wakil Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu mengatakan, pansus akan melaporkan hasil kerja mereka dalam rapat paripurna DPR pada akhir September mendatang.
Dalam rapat paripurna itu, kata Masinton, pansus akan meminta persetujuan rapat untuk perpanjangan masa kerja.
Saat dikonfirmasi mengenai pembahasan di internal pansus, Masinton mengakui ada beberapa data yang harus didalami dan dikonfirmasi lebih jauh. Beberapa temuan yang perlu didalami di antaranya mengenai aset yang tersebar tidak hanya di Jakarta.
Selain itu, pansus juga akan mendalami perihal kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK.
"Nanti pansus akan melaporkan ke rapat paripurna. Rapat paripurna lah yang akan memberikan dan memutuskan apakah perlu diperpanjang atau tidak," kata Masinton di Jakarta, Kamis (14/9/2017).