News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Wali Kota Tegal

Uang Suap untuk Modal Petahana, KPK: Itu Gejala Umum Di Mana-mana Begitu

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2017). Siti Masitha Soeparno diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal tahun 2017 dan pengadaan barang jasa di lingkungan Kota Tegal. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Keduanya berencana menjadi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tegal periode 2019-2024.

"Sejumlah uang itu diduga akan digunakan untuk membiayai pemenangan keduanya di Tegal untuk Pilkada 2018," ujar Basaria, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Pemberian uang tersebut diduga terkait pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Kota Tegal dan fee dari proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tegal TA 2017.

Dari jasa pelayanan kesehatan, Siti dan Amir menerima Rp 1,6 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 200 juta ditemukan saat operasi tangkap tangan.

Sementara itu, sisa Rp 100 juta ditransfer ke dua rekening Amir, masing-masing Rp 50 juta.

Selain itu, Siti diduga menerima fee sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Tegal sekitar Rp 3,5 miliar dalam rentang waktu Januari hingga Agustus 2017.

Pemberian itu diduga berasal dari rekanan proyek dan setoran bulanan dari Kepala Dinas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini