Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin, angkat bicara soal ajakan TNI Angkatan Darat kepada seluruh masyarakat untuk menyaksikan kembali film bersejarah 'G 30 S'.
Menurutnya, tidak ada larangan bagi siapapun untuk menonton film, sepanjang tidak dilarang negara.
"Nonton film boleh-boleh saja. Ya hak mereka lah, ya. Kemudian saya dapat informasi juga bahwa film itu bukan film yang terlarang kecuali dilarang negara," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2017).
Wakil Ketua Komisi I DPR ini juga tidak menjawab apakah wajar menanggapi ajakan tersebut. Dirinya menyebut bahwa menonton adalah hak setiap orang.
"Bukan soal wajar. Mending ikuti kata-kata saja. Semua orang punya hak untuk nonton. Kalau itu di tempat publik mungkin gratis. Kalau teater bayar ya masing-masing. Dan film itu tak dilarang negara," katanya.
Mayor jenderal purnawirawan TNI AD ini setuju jika maksud TNI sekedar mengingatkan sejarah Bangsa Indonesia lewat film tersebut
"Kalau sekadar mengingatkan oke saja. Kalau dihubungkan gaya baru harus dianalisa dulu gaya barunya seperti apa," katanya.
Untuk diketahui, sebuah edaran dibuat TNI AD kepada seluruh jajarannya. Perintah itu tertuang lewat sebuah surat.
Kpd : Yth Para Kapen.
Tembusan : Yth Kadispenad, Para Kasubdis Dispenad.
Slmt sore.
Menjelang 1 Okt 2017, sebagai pendahuluan di informasikan bahwa Seluruh jajaran TNI AD akan mendapatkan perintah mengajak masyarakat utk menyaksikan film sejarah G 30 S / PKI.
Agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik maka perlu di disampaikan sbb :
1. siapkan tempat penanyangan film di wilayah binaan satuan jajaran TNI AD masing2 sd unsur terdepan.
2. siapkan sarananya baik televisi, layar proyektor, computer/ laptop, alat multi media dll.
3. siapkan meja, kursi, tikar, tenda dll utk kenyamanan penonton.
4. siapkan sound system yang memadahi agar penonton dapat mendengarkan dengan baik dan mic utk memberikan sambutan.
5. ajak semua lapisan masyarakat untuk menonton dengan kerjasama semua unsur di wilayah.
6. lakukan sosialisasi agar penonton lebih maksimal.
7. para pejabat Penerangan TNI AD dan pejabat pengemban fungsi penerangan di satuan, siap untuk membuat laporan detail pelaksanaannya berupa jumlah lokasi pelaksanaan Nobar dan jml penonton disertai dengan dokumen photo pelaksanaan Nobar .
8. film resmi akan dikirim oleh Dispenad.
Lewat surat tersebut juga dijelaskan bahwa menurut pemerintah Orde Baru, untuk mengingatkan masyarakat terutama anak-anak terhadap kekejaman yang dilakukan oleh oknum PKI.
Tak cuma TNI, di media sosial, ada pihak yang pro kontra atas ajakan tersebut.