News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Wali Kota Batu

Ditahan KPK, Wali Kota Batu: Mudah-mudahan Saya Tetap Kuat Menjalani

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Batu Eddy Rumpoko berjalan keluar memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9/2017). KPK menetapkan tiga orang tersangka yang terjaring OTT di Batu yakni Walikota Batu Eddy Rumpoko, Kepala Bagian dan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setiawan dan Pengusaha Philip serta mengamankan Rp 200 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Pemkot Batu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko, membantah seluruh sangkaan pihak KPK bahwa dirinya ditangkap karena menerima suap dari swasta terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar.

Saat hendak dilakukan penahanan, Eddy Rumpoko menyampaikan pesan untuk warga Batu bahwa dirinya akan mengikuti rangkaian proses dari pihak KPK.

"Saya masih yakin bahwa proses ini tetap bisa saya jalani dengan baik. Dan insya Allah, mudah-mudahan saya tetap kuat untuk melakukan proses secara baik," kata Eddy saat digiring petugas dari lobi Gedung KPK ke mobil tahanan, di Jakarta, Minggu (17/9/2017) sore.

Baca: Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Tetap Merasa Tak Terima Suap, Ini Dalihnya

Menurut Eddy, penangkapan dirinya di rumah dinas adalah tanpa ditunjukkan adanya bukti uang yang diduga suap dari pengusaha Filipus Djap sebagaimana disangkakan oleh pihak KPK.

Dan ia pun merasa tidak pernah menerima uang Rp200 juta maupun pelunasan mobil Alphard sebesar Rp300 juta sebagaimana disangkakan oleh pihak KPK.

Ia pun mengaku tidak tahu-menahu soal proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar.

Baca: Kabur dari Rutan Polres Jakbar, Dua Tahanan Tewas Ditembak di Pemakaman

Meski begitu, Eddy tidak mau menberikan kesimpulan jika pihak KPK atau pun pihak lain sengaja menjebak dirinya. Yang ia tahu, tidak ada barang bukti uang suap yang diterimanya.

Eddy belum berpikir akan mengajukan praperadikan atas penetapan tersangka dan penahanan dirinya dari pihak KPK ini ke pengadilan.

Ia pasrah dan bersedia mengikuti proses hukum dari KPK.

"Saya belum berpikirkan ke sana (mengajukan praperadilan). Tapi, bagaimana pun sekarang soal OTT itu saya enggak tahu duitnya ada apa enggak, siapa yang memberi, saya juga enggak tahu," kata dia.

"Saya belum tahu. Yang penting jalani dulu," imbuhnya.

Ia menambahkan, istrinya, Dewanti Rumpoko, yang tengah berada di Inggris telah mengetahui dirinya ditangkap oleh pihak KPK atas kasus dugaan suap.

Meski begitu, ia membantah kasus dugaan suap dari pengusaha Filipus Djap yang membuatnya ditahan oleh pihak KPK ini juga terkait kemenangan istrinya dalam Pemilihan Wali Kota Batu pada April 2017 kemarin.

"Oh, kan udah selesai semua itu," ujar Eddy Rumpoko yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Arema Indonesia itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini