Eddy Rumpoko membantah seluruh sangkaan dari pihak KPK itu.
Ia mengaku tidak tahu-menahu proyek maupun uang pemberian Filipus Djap sebagaimana yang disangkakan oleh pihak KPK.
Ia menceritakan, dirinya ditangkap okeh tim KPK sewaktu mandi di rumah dinas. Menurutnya, saat itu tidak ada barang bukti uang Rp200 juta pemberian dari Filipus Djap.
"Jadi, waktu terjadi di rumah dinas saya sedang mandi tahu-tahu ada tim KPK masuk ke kamar mandi shooting saya segala macam . Dan saya (tanya) ada apa, katanya OTT. OTT-nya mana, saya bilang gitu," kata Eddy.
Eddy juga membantah mobil Alphard miliknya dilunasi oleh Filipus Djap. Menurutnya, mobil tersebut merupakan milik perusahaannya, PT Duta Perkasa Unggul Lestari (PT DUPL). "Aphard-nya udah lunas. itu punyaan perusahaan DPUL gitu lho," katanya.
Meski begitu, Eddy Rumpoko yang juga berlatar belakang pengusaha properti tersebut mengakui dirinya mengenal pengusaha Filipus Djap sejak lama.
Bahkan, ia yang menyarankan keluarga Filipus Djap untuk membangun hotel di wilayah Batu.
"Tadi pemeriksaannya ditanyakan seputar masalah kenal sama Pak Filip. Saya kenalnya Pak Filip, dia pengusaha hotel gitu lho, keluarganya usaha hotel," akunya.
Ia pun mengaku tidak tahu-menahu soal proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar.
Sepengetahuannya, ada proyek pengadaan meubelair dalam APBD 2017 yang memang dikarenakan kebutuhan kantor baru Pemkot.
Tapi, ia mengaku tidak tahu susah atau belum proyek tersebut direalisasikan. "Saya tahunya ya semuanya baik-baik aja," ujarnya.
Menurut seluruh proyek pengadaan itu di bawah kewenangan anak buahnya, Edy Setyawan, selaku kepala bagian pengadaan.
"Kalau sekarang dituduhkan bahwa saya mengintervensi, bagaimana? Wong namanya semua terbuka dan saya enggak tahu persis satu per satu," ucap Eddy.