TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily mengatakan, maraknya kasus korupsi melalui OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah, mencederai semangat otonomi daerah yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Otonomi daerah merupakan kebijakan yang seharusnya dapat menjamin pemerataan kesejahteraan secara lebih luas. Akan tetapi, perilaku korupsi telah merusak dan menggagalkan cita-cita otonomi daerah tersebut," kata Ace kepada Tribunnews.com, Minggu (17/9/2017).
Menurutnya, otonomi daerah yang juga dimaksudkan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh dirusak dengan pungutan-pungutan liar dan bentuk korupsi lainnya.
Anggota Komisi II DPR ini menjelaskan, peran pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat seharusnya semakin kuat.
Begitu juga dengan kualitas pemerataan pembangunan juga seharusnya dapat lebih baik lagi dengan otonomi daerah yang sudah berjalan dalam dua dekade ini.
"Kepala daerah dan aparatur pemerintahan di daerah seharusnya lebih banyak belajar dari pengalaman sebelumnya" katanya.
Untuk memberantas korupsi dan pungutan liar, Aceh mendorouying penegak hukum yaitu, Kepolisian dan Kejaksaan harus lebih pro-aktif mendekteksi potensi adanya pelanggaran hukum yang dilakukan aparatur pemerintahan di daerah.
"OTT yang dilakukan KPK di daerah-daerah seharusnya mendorong penegak hukum yang lain untuk pro-aktif mencegah adanya tindak pidana korupsi," katanya.
Meskipun pemerintah sudah membentuk Tim Saber Pungli, namun, menurut Ace belum berjalan secara maksimal.
"Arahan Presiden Jokowi tentang gerakan anti-pungli harusnya diikuti oleh kepala daerah dan aparatur pemerintahan di daerah," katanya.
Diberitakan sebelumnya, dalam satu minggu, KPK sudah tiga kali melakukan OTT.
Yang paling baru, Wali Kota Batu, Jawa Timur Eddy Rumpoko bersama empat orang diamankan oleh KPK, Sabtu (16/9/2017) kemarin.
Penyidik juga mengamankan sejumlah uang. Diduga, uang tersebut terkait dengan fee proyek tertentu dari pihak swasta kepada para kepala daerah dan pejabatnya.
Pada Rabu (13/9/2017), KPK menangkap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen. Ia ditetapkan tersangka terkait kasus suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.
Sementara hari Selasa (29/8/2017), KPK menangkap Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha. Penangkapan dirinya terkait dugaan suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah di Tegal.