TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Pusat PDI Perjuangan, Junimart Girsang, menegaskan perintah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, siakader yang terlibat korupsi akan dipecat.
Hal tersebut juga berlaku kepada Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima uang suap sebesar Rp200 juta terkait proyek pengadaan mebel di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017.
"(Meskipun) Dugaan saja, kalau itu menimpa kader PDI Perjuangan, sudah jelas tegas Ibu Ketum, Pak Sekjen mengatakan akan memecat, terlepas dari asas praduga tak bersalah," kata Junimart saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2017).
Baca: Panglima TNI Jelaskan Alasan Film Pengkhianatan G30S/PKI Perlu Ditonton
Menurutnya, pemecatan tersebut sudah dipastikan walaupun status hukum yang bersangkutan belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Pasalnya, banyak contoh kader PDIP yang menjadi anggota DPR akan dipecat meski baru dugaan terjerat korupsi.
"Ibu (Megawati) sudah katakan pecat. Karena dalam setiap pertemuan selalu Ibu ingatkan hati-hati. Saya tak ada toleransi, langsung saya pecat, sudah banyak contoh termasuk para teman-teman anggota DPR," kata Anggota Komisi III DPR itu.
Junimart menilai, OTT terhadap Wali Kota Batu dua periode itu tak ubahnya seperti jebakan penegak hukum.
Baca: 25.358 Pelamar Calon Mahkamah Agung Bersaing Di 30 Lokasi Pelaksanaan SKD
Menurutnya, dalam OTT KPK terdapat konsep operasi. Sehingga dengan adanya operasi maka sebenarnya penegak hukum sudah mengetahui hal ini akan terjadi.
"Kalau akan terjadi, fungsi KPK harusnya fungsi pencegahan jangan sampai terjadi. Jadi kalau sudah begini kinerjanya menjadi bagian dari jebakan-jebakan. Kan tidak boleh membiarkan terjadinya kejahatan. Ini dibiarkan sampai menunggu waktu yang tepat," kata Junimart.
Diketahui, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (16/9/2017).
ER biasa ia disapa ditangkap bersama empat orang lainnya.
Diantara yang ditangkap terdapat pihak swasta yang turut dalam perkara itu.
ER menjabat sebagai Wali Kota Batu sejak tahun 2007.
Ia menjabat Wali Kota Batu selama dua periode dan akan mengakhiri masa jabatannya pada Desember nanti.
Dewanti Rumpoko, istrinya sudah siap menggantikan posisinya setelah terpilih dalam Pilkada Kota Batu pada 15 Februari lalu.