TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam proses penyidikan menemukan dugaan keterlibatan anggota partai politik yang terkait dengan Saracen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit V Subdit III Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Purnomo dalam Focus Group Discussion bertema "Dagangan Ala Lapak Saracen".
Namun menurut Purnomo, para anggota Saracen selalu menampik adanya keterlibatan parpol tertentu di kelompok Saracen.
"Kalau ditanya siapa yang pesan atau ada kaitan parpol, sebenarnya dalam bukti digital, ada gambar (foto) dari para tersangka yang bersama tokoh-tokoh parpol. Ketika ditanya, mereka ngakunya hanya fans," ujar Purnomo di Resto Es Teler 77, Jl. Adityawarman, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).
Pihaknya masih terus mendalami keterlibatan parpol dalam kelompok Saracen meski hanya menggunakan foto sebagai petunjuk.
Pihak penyidik saat ini masih menelusuri keterlibatan anggota parpol tersebut dengan Saracen.
Baca: Polisi Akan Periksa Manajer Diskotek Diamond
"Kalau dikaitkan ke penyidikan masih perlu pendalaman apakah dibalik (nama itu) mereka ini ada yang memesan," kata Purnomo.
Sebelumnya Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.
Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) yang berperan sebagai ketua ditangkap di Pekanbaru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.