News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tubagus Hasanuddin: Polisi dan Masyarakat Awasi Kombatan ISIS yang Kembali ke Indonesia

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Meski 84 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam kelompok ISIS di Irak dan Suriah sudah kembali ke Indonesia, aparat keamanan tetap tak bisa menangkap mereka. Sebab, aparat keamanan tak memiliki bukti terkait kegiatan mereka di luar negeri.

Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Tubagus Hasanuddin, menjelaskan sejatinya aparat keamanan bisa melakukan tindakan terhadap WNI yang terafiliasi dengan kelompok teroris dan terlibat dalam pertempuran di negara lain, kalau saja ada Undang-undang yang mengatur khusus soal itu.

"Pertama yang harus dilakukan adalah membuat aturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan aparat keamanan dalam menindak WNI yang terlibat dalam aksi terorisme di negara lain," ujar Hasanuddin di Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Selain itu untuk mengantisipasi adanya aksi teror, aparat keamanan dan masyarakat harus aktif melakukan pengawasan terhadap para terduga kombatan ISIS yang telah kembali ke Indonesia.

"Tidak hanya aparat saja yang aktif melakukan pengawasan, masyarakat juga harus berperan aktif. Misalnya, RT dan RW di setiap lingkungan harus sering berinteraksi dengan warganya,"katanya.

"Kalau ada gerak gerik warganya yang mencurigakan, segera lapor aparat keamanan," mentan Kepala Staf Garnisun Wilayah DKI Jakarta ini menegaskan kembali.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto, mengungkap 84 Warga Negara Indonesia yang diduga terlibat dalam kelompok terorisme sudah dipulangkan dari Irak dan Suriah.

Data itu berdasarkan informasi dan data dari Densus 88 Anti-Teror dan intelijen sejak 18 September lalu.Namun Polri tidak bisa melakukan penangkapan karena aksi terorisme yang dilakukan mereka dilakukan di luar negeri dan bukan di Indonesia.

Sementara jumlah WNI yang tercatat terlibat fenomena foreign terrorist fighter (FTF) dan saat ini masih berada di Irak dan Suriah sebanyak 343 orang. Dengan rincian 239 pria dan 104 wanita.Selain itu, data jumlah WNI yang tewas dalam aksi terorisme di Irak dan Suriah berjumlah 97 orang, 95 pria dan dua wanita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini