Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 22 kendaraan termasuk paket handphone dan koper dilelang KPK, Jumat (22/9/2017) kemarin di JCC, Senayan.
Kendaraan dari terpidana mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi tidak laku dilelang.
Mobil tersebut yakni sedan merek Jaguar tipe XJL 3.0VG AT tahun 2013.
Mobil mewah berwarna hitam itu dibuka dengan harga penawaran sekitar Rp 1,140 miliar.
Tingginya harga mobil dengan nomor polisi B 123 RX dan tidak adanya BPKB menjadi alasan peserta lelang enggan membelinya.
Lantas bagaimana nasib mobil tersebut? Apakah mobil akan dihibahkan atau dijual miring?
Baca: Jusuf Kalla: Agama Bukan Akar Penyebab Konflik
Menjawab itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan mobil tersebut akan diproses lebih lanjut.
"Nanti akan diproses lebih lanjut oleh DJKN sebagai penyelenggara lelang. Dapat dilakukan lelang ulang pada kesempatan lain," ucap Febri, Sabtu (23/9/2017).
Febri menambahkan untuk lelang ulang pada kesempatan lain, KPK akan berkoordinasi dengan DJKN.
Terpisah menurut jaksa eksekutor KPK, Leo Manalu, Jaguar tersebut tidak laku memang karena harga yang dirasa terlalu mahal oleh warga.
"Jaguar enggak laku, katanya orang-orang kemahalan, di pasaran Rp 900 juta, BPKB enggak ada tapi lebih mahal dari harga pasaran," kata Leo di JCC Senayan.