News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lelang Perawan

Pemilik Situs Nikahsirri.com Pernah Melontarkan Gagasan Agar Indonesia Gabung Amerika

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aris Wahyudi dan istrinya Rani Tania.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aris Wahyudi pemilik dan pendiri situs www. nikahsirri.com, dianggap memiliki kelainan jiwa oleh istrinya, Rani. Dia mengungkapkan, kelainan tersebut terlihat dari Aris yang seringkali membuat buku-buku kontroversial.

"Sepuluh persennya suami saya gila. Dia menuangkan itu di dalam buku-buku kontroversial yang ditulisnya," ujar Rani saat ditemui di kediamannya, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (25/9/2017).

Ia menjelaskan, Aris memang senang menulis buku, namun tanpa disadari, Aris membuat buku-buku yang kontroversial.

Rina menjelaskan seperti halnya buku berjudul Robohnya NKRI, Von Braun Van Java, Perzinahan Suci, dan Tuhan Tiri.

"Tandanya (mulai terlihat kelainan jiwa) sekarang aja dia menulis buku-buku tanpa disadari sama dia, yang meminta Indonesia gabung untuk ke Amerika. Saya lupa judulnya," kata dia.

Baca: Sebut Jokowi, Pemilik Nikahsirri.com Ingin Disapa Arwah, Ini Maksudnya!

Namun, Rani tidak mengetahui buku-buku tersebut dijual dipasaran atau tidak. Rani juga menilai suaminya terlihat aneh usai kalah dalam pilkada Kabupaten Banyumas pada 2008.

"Suami saya sudah gila, dari semenjak dia kalah di Pilkada 2008 di Banyumas," kata Rani.

Sementara itu, Rani tidak mengetahui dengan jelas partai apa yang mengusung suaminya saat Pilkada lalu.

Hanya saja dia mengatakan, partai bewarna merah yang mengusung suaminya.

Rani bercerita suaminya tak pernah berperilaku kasar pada keluarga.

Suaminya adalah sosok yang baik dan bertanggung jawab pada keluarga.

Dengan demikian, dia juga meminta agar seluruh masyarakat Indonesia memaafkan suaminya.

Aris ditangkap Tim Cyber Crime Krimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak.

Penangkapan tersangka Aris terjadi setelah Tim Cyber Crime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs www.nikahsirri.com pada 22 September 2017 lalu.

Situs tersebut berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang perawan dan juga menyediakan jodoh serta wali.

Penulis: Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pemilik Situs Nikahsirri.com Disebut Sering Menulis Buku Kontroversial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini