TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kecelakaan lalu lintas kembali memakan korban yang tewas.
Seorang wanita bernama Eva Yanti Lumbangaol (26) tewas ditabrak kereta api di perlintasan Jalan Danau Singkarak perbatasan Medan Barat dan Medan Petisah, Sumatera Utara.
Diketahui, saat tertabrak, ia tengah menyebar undangan pernikahannya. Akibat tabrakan tersebut, ia mengalami remuk di bagian kaki kiri karena terlindas kereta api.
Berikut tim TribunWow.com himpun fakta-fakta dari peristiwa nahas ini.
1. Kronologi kejadian
Eva Yanti Lumbangaol tentunya bersenang hati dan girang ingin menyebar undangan pernikahannya.
Diketahui, ia akan menikahi pria yang dicintainya, Dohar Manullang.
Namun, maut pun harus memisahkan keduanya saat Eva tersambar kereta.
Melansir dari Tribun Medan, berdasarkan keterangan di lokasi, korban yang adalah seorang warga asal Humbang Hasundutan menumpang angkutan online Go-Jek untuk menyebar undangan pernikahannya yang akan dilaksanakan pada 7 Oktober 2017 mendatang.
Baca: Perkenalkan! Si Cantik Milka, Pegawai Puskesmas yang Jadi Menantu Ketua MPR Zulkifli Hasan
Saat melewati perlintasan kereta api tersebut, pengemudi Go-Jek bernama Ahmad Sutopo (42) tidak melihat adanya kereta api yang datang.
"Kebetulan, saat mereka melintas, datang kereta api dari arah Binjai menuju Medan. Karena posisi motor Go-Jek ini di perlintasan, mereka pun disambar kereta api hingga terseret beberapa meter," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu, Senin (25/9/2017) sore.
Setelah dihantam kereta api, motor Honda Supra X bernomor polisi BK 3506 ACO milik pengemudi Go-Jek tersebut rusak.
Sementara korban yang duduk di boncengan pun tewas di tempat karena bagian tubuhnya terhantam kereta api.