News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Fahri Hamzah: Laporan Diterima Atau Tidak, Semua Apresiasi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paripurna DPR RI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua pimpinan sidang Paripurna DPR RI ke-6 Fahri Hamzah mengatakan semua fraksi mengapresiasi kinerja Panitia Khusus Hak Angket KPK RI dalam masa kerja 60 hari.

Menurutnya, apresiasi itu sudah menjadi sinyal laporan Pansus Hak Angket KPK RI diterima.

"Itu hanya laporan dan karena hanya laporan, laporannya diterima atau tidak, semua mengapresiasi, Gerindra mengapresiasi, PAN mengapresiasi, itu artinya diterima," kita Fahri di kompleks gedung MPR DPR RI Senayan Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).

Ia menambahkan lanjut atau tidaknya menjadi hak di Pansus Hak Angket KPK RI.

"Lanjut atau tidak, itu adalah hak dari pembicaraan tingkat pertama, yakni di pansus Hak Anget KPK RI," ujar Fahri.

Ia mengatakan pada hari ini yang dilakukan oleh Pansus Hak Angket KPK RI adalah melaporkan hasil kerja sesuai dengan pasal 206 undang-undang MD3.

"Hari ini itu adalah pasal 206, ini adalah laporan dan laporan itu diniatkan di pembicaraan tingkat satu sebagai laporan bukan sebgai kesimpulan. Kalau dipembicaraan tingkat satu diniatkan sebagai laporan, maka pertanyaannya itu kepada paripurna laporannya diterima atau ditolak," katanya.

Menurutnya, jika pasal 207 yang digunakan maka kesimpulan yang akan dibicarakan pada tingkat satu.

" Tapi kalau kesimpulan, diniatkan di pembicaraan tingkat satu itu adalah kesimpulan, pasal 207 prosedur kesimpulan itu lebih rigit," kata Fahri.

Ia juga mengusulkan agar semua fraksi masuk ke dalam Pansus Hak Angket KPK RI.

Baca: KPK Masih Rahasiakan Penindakan di Kutai Kartanegara

"Saya usulkan semua fraksi  masuk ke dalam Pansus Hak Angket KPK. Lalu kita bicara di angket baik-baik, karena ini penting bagi kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Temuan-temuan tadi itu kan bukan main-main, semua di bawah sumpah," ujar Fahri.

Ia juga mengharapkan agar KPK dapat memenuhi undangan Komisi I DPR RI untuk mengkonfirmasi hasil temuan Pansus Hak Angket KPK RI.

"KPK harus mau mengkonfirmasi begitu banyak temuan tadi disampaikan. Jadi waktunya kita melakukan dialog nasional untuk semua fraksi hadir," ujar Fahri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini