Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah kemarin Senin (25/9/2017) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Batu Jawa Timur nonaktif, Eddy Rumpoko sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan mebel dengan nilai proyek Rp 5,2 miliar.
Kali ini, Senin (26/9/2017) giliran Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu Eddi Setiawan (EDS) yang diperiksa penyidik.
"EDS, kami periksa sebagai tersangka di kasus suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Batu TA 2017," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Dalam kasus ini selain Eddy Rumpoko dan Eddi Setiawan, penyidik KPK juga menetapkan seorang pengusaha bernama Filipus Djap sebagai tersangka.
Ketiganya diduga terlibat korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan mebel di Pemkot Batu tahun anggaran 2017. Dalam kasus ini, KPK juga menyita barang bukti Rp 300 juta