News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Wali Kota Batu

Giliran Tersangka Kepala Bagian UPL Kota Batu Diperiksa KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jakarta, Senin (25/9/2017). Eddy Rumpoko menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan dirinya setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah kemarin Senin (25/9/2017) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Batu Jawa Timur nonaktif, Eddy Rumpoko sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan mebel dengan nilai proyek Rp 5,2 miliar.

Kali ini, Senin (26/9/2017) giliran Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu Eddi Setiawan (EDS) yang diperiksa penyidik.

"EDS, kami periksa sebagai tersangka di kasus suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Batu TA 2017," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Dalam kasus ini selain Eddy Rumpoko dan Eddi Setiawan, penyidik KPK juga menetapkan seorang pengusaha bernama Filipus Djap sebagai tersangka.

Ketiganya diduga terlibat korupsi penerimaan hadiah atau janji‎ terkait proyek pengadaan mebel di Pemkot Batu tahun anggaran 2017. Dalam kasus ini, KPK juga menyita barang bukti Rp 300 juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini