News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

PKS Tolak Perpanjangan Pansus Hak Angket KPK

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR fraksi PKS Jazuli Juwaini tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (7/7/2017). Jazuli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong) terkait kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menolak untuk diperpanjangnya masa tugas panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Masa kerja Pansus Angket KPK akan berakhir pada 28 September 2017.

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menegaskan bahwa pihaknya dari awal tidak setuju dengan adanya Pansus Hak Angket terhadap KPK‎.

Hal itu pun diwujudkan fraksinya dengan tidak mengirimkan satu anggotanya ke dalam Pansus Hak Angket KPK.

"Yang jelas Fraksi PKS konsisten dari awal tidak setuju Pansus KPK. Kami tidak kirimkan anggota ke Pansus, maka kami tidak bertanggung jawah terhadap hasil Pansus," kata Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

‎Jazuli menuturkan, partainya akan terus mendukung lembaga antirasuah itu dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Fraksi PKS, kata Jazuli juga menolak dilakukannya perpajangan masa tugas Pansus Hak Angket terhadap KPK.

Baca: PAN: Pansus KPK Cukup Sampai di Sini

"‎Yang penting kami menyampaikan bahwa apa yang kami sampaikan (di paripurna) keputusan rapat. Kami menolak perpanjangan," tuturnya.

‎Terkait apakah Pansus dianggap sebagai melemahkan KPK, dirinya menyerahkan pendapat kepada publik. Ditegaskannya, PKS berkomitmen dalam pemberantasn korupsi.

"PKS komitmen dukung pemberantasan korupsi, PKS tidak dukung Pansus Hak angket," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini