News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Densus Tipikor

Mabes Polri Bentuk Densus Antikorupsi: Kalau Ada Polisi Nakal, Kita Sikat Saja

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto

"Semakin Polri dan Kejaksaan kuat itu semakin bagus. Karena yang berwenang untuk menangani tipikor itu kan tidak hanya KPK," ujarnya.

"Nah, sekarang ketika Densus Tipikor dipandang sebagai strategi umtuk memperkuat kerja dari kepolisian itu tentu lebih baik saya kira. KPK akan mendukung itu," tegas Febri.

Sebelumnya, Asisten Perencanaan (Asrena) Kapolri Irjen Bambang Sunarwibowo mengatakan, Polri membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 975 miliar untuk merealisasikan Densus Tipikor.

"Guna peningkatan operasional Polri sebesar Rp 975 miliar. Antara lain untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan Tipikor dengan pembentukan Densus Pemberantasan Tipikor," kata Bambang, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Menurut Bambang, Densus Tipikor tersebut ditargetkan terbentuk akhir 2017 dan langsung bertugas pada 2018. Densus Tipikor akan setara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pembentukan ini sudah disetujui sebagai kesimpulan rapat antara Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Selasa (23/5/2017). Struktur dan personel anggota Densus Tipikor Polri ini akan diisi oleh anggota kepolisian terbaik yang memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.

Nantinya, Jenderal bintang dua akan memimpin Densus Tipikor Polri dan akan membawahi 500 perwira menengah Polri menjadi penyidik kasus-kasus korupsi.

Hingga saat ini, dasar regulasi yang akan menjadi payung hukum untuk mendukung beroperasinya Densus Tipikor itu masih dikaji. Sementara, markas Densus Tipikor akan ditempatkan di Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini