Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian pemeriksaan di daerah terkait penanganan kasus dugaan suap proyek pengadaan mebel dengan nilai proyek Rp 5,2 miliar.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan 9 orang saksi untuk tersangka ERP, Walikota Batu," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (28/9/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Romi Herton Meninggal Dunia, Ini Rekam Jejak Raja SPBU Hingga Tersandung Kasus Suap
Febri mengatakan sembilan saksi yang diperiksa itu berasal dari beragam unsur yakni Sespri Walikota, Staf BKAD, pegawai bank, manajemen hotel dan swasta.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor Polresta Batu, Polda Jawa Timur," tambah Febri.
Baca: Keponakan Setya Novanto Diperiksa KPK
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Wali Kota Batu Jawa Timur nonaktif, Eddy Rumpoko, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu Eddi Setiawan (EDS), dan seorang pengusaha bernama Filipus Djap.
Baca: Mantan Walikota Palembang Romi Herton Meninggal, Begini Penjelasan Lapas Gunung Sindur
Kasus suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Batu TA 2017 ini terkuat dari adanya Operasi Tangkap Tangan.
Ketiganya diduga terlibat korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan mebel di Pemkot Batu tahun anggaran 2017.
Dalam kasus ini, KPK juga menyita barang bukti Rp 300 juta.