TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Mantan Wali Kota Palembang, H Romi Herton, SH, M.Hum, yang tengah menjalani hukuman tutup usia genap 52 tahun di Rumah Sakit Hermina Serpong, Tangerang Selatan, akibat serangan jantung sekitar pukul 02.45 WIB.
"Benar aku lagi di sini di RS Hermina Serpong Tangerang. Kita lagi nunggu izin kapan bisa mendarat untuk menerbangkan jenazah almarhum ke Palembang. Nanti kita kabari," ungkap kerabat almarhum yang juga Ketua KNPI Palembang, H Handry Pratama.
Kabar ini langsung diposting di grup 'Sedulur Jokowi' di Sumsel antara lain oleh Nirmala Dewi dari KONI Sumsel yang juga Direktur Marketing Promotion, Socialization, Sponsorship, Look of the Game & ticketing Panitia Asian Games.
"Iya bener kabar duka ini," kata Nirmala Dewi saat dikonfirmasi Sriwijaya Post.
Baca: Mantan Wali Kota Palembang Terpidana Kasus Suap, Romi Herton Meninggal Dunia
Pria kelahiran Metro Lampung, 19 April 1965 ini terakhir menjalani hukuman di rumah tahanan Gunung Sindur Bogor setelah sebelumnya dipindahkan dari Lapas Sukamiskin Bandung terkait kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi.
Bersama Istrinya, Hj Masyitoh, Romi divonis menjalani hukuman 7 tahun kurungan dalam kasus Pilkada Kota Palembang 2013.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda SH, yang merupakan adik kandung almarhum maupun Dedi Suprianto belum bisa dihubungi.
Baca: Brimob Seluruh Indonesia Diterjunkan Amankan Demo 299 Besok
Sementara itu, bendera hijau tampak sudah berkibar di depan rumah kediaman almarhum H Romi Herton pagi ini.
Menurut informasi yang didapat dari Masjid At-Taqwa, H Romi Herton meninggal dunia pada pukul 02.20 WIB dini hari tadi, diakibatkan karena terkena serangan jantung.
Dua angkutan transmusi disiapkan guna keperluan untuk para pengantar jenazah nantinya.
s