Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak ada jaminan elektabilitas Partai Golkar akan pulih setelah Setya Novanto lengser dari jabatan Ketua Umum Golkar.
Hal itu disampaikan Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Boni Hargens kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2017).
Desakan Novanto turun dari kursi pimpinan tertinggi partai berlambang Beringin itu menurut Boni, lebih pada faksi kontra Ketua DPR mendapatkan momentum untuk menjegalnya.
Baca: Minta Setya Novanto Mundur Sebagai Ketua Umum Dinilai Tepat Untuk Selamatkan Golkar
"Tapi tidak ada jaminan bahwa elektabilitas Golkar memulih setelah Setya Novanto diganti. Karena citra partai ini sudah terlanjur terjun bebas," ujar Boni kepada Tribunnews.com.
Menurut Boni, Golkar bisa bangkit dalam Pilkada 2018 jika cerdas menentukan kandidat di tiap provinsi serta kabupaten/kota.
Baca: Nurdin Halid: Tak Ada Hubungan Hasil Prapradilan Setya Novanto Dengan Penundaan Rapat Pleno Golkar
Kecerdasan memilih rekan koalisi dalam Pilkada juga akan menentukan bangkit atau terpuruknya Golkar di 2018.
Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid meyakini Ketua Umumnya Setya Novanto akan legowo dalam menyikapi rekomendasi tim kajian elektabilitas Golkar.
Dalam rekomendasi tersebut, Novanto disarankan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan tugasnya menjalankan roda partai.
Baca: Mundur Dari Jabatan Ketua Umum Partai Golkar Akan Ringankan Beban Setya Novanto
Sebab, dalam rekomendasi tersebut dinyatakan elektabilitas Golkar terjun bebas setelah Novanto ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP oleh KPK.
Sebagai Ketua Umum Golkar, Novanto berhak menyetujui atau menolak rekomendasi tersebut.
"Saya yakin ketua umum pasti akan mengambil langkah terbaik bagi dirinya dan organisasi. Saya yakin Setya Novanto tidak akan mengorbankan Partai Golkar untuk kepentingan pribadinya. Itu saya punya keyakinan," kata Nurdin di Senayan, Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Terlebih, Golkar akan menghadapi berbagai agenda politik besar seperti pilkada 2018 dan pemilu 2019.