Matra udara itu membelinya lewat PT Diratama Jaya Mandiri. PT Diratama Jaya Mandiri diduga telah melakukan kontrak langsung dengan produsen heli AW-101 senilai Rp514 miliar.
Namun, pada Februari 2016, saat PT Diratama Jaya Mandiri meneken kontrak dengan TNI AU, menaikan nilai kontraknya menjadi Rp738 miliar.
Saat ini sudah ada lima tersangka, empat dari unsur militer dan satu merupakan sipil, seorang pengusaha.
Baca tanpa iklan