News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IPW Bongkar Nama Importir yang Datangkan Ribuan Dugaan Senjata Ilegal untuk Brimob

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heboh senjata api masuk ke Indonesia seperti senjata untuk angkatan bersenjata atau angkatan perang. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri perlu menjelaskan dengan transparan mengenai beredarnya kabar tentang adanya 280 pucuk senjata dan sekitar 6.000 butir peluru diduga  ilegal milik Brimob yang tertahan di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Dari informasi yang diperoleh Indonesia Police Watch (IPW) senjata dan amunisi itu dipasok alias diimpor PT MDM dari luar negeri yang diduga dari Rusia.

Polri perlu menjelaskan, apakah senjata dan amunisi ini bagian dari rencana Polri untuk membeli 20.000 pucuk senjata api.

Baca: Menkopolhukam Wiranto Akui Impor Ribuan Senjata Brimob Bermasalah

Baca: Senjata Impor yang Tiba di Bandara Soekarno Hatta Diangkut Pesawat Antonov Ukiraina Air

Semula rencana pembelian senjata api tersebut sempat dipersoalkan Panglima TNI, dengan menyebutkan senjata yang akan dibeli itu jenis SS.

Namun Polri kemudian menjelaskan, senjata yang akan dibeli itu bukan jenis SS, melainkan jenis MAG 4.

Sebanyak 5.000 pucuk dibeli dari Pindad dan 15. 000 pucuk lainnya dibeli dari luar negeri.

Polri tidak menjelaskan siapa yang memasok senjata itu dan dari negara mana senjata itu dibeli.

"Hanya disebutkan senjata itu untuk Polantas dan Shabara. Namun dari informasi yang diperoleh IPW senjata yang tertahan di Bandara Soekarno Hatta itu jenis SAGL untuk Korps Brimob," kata Neta melalui pernyataan Pers yang diterima Warta Kota, Minggu (1/10/2017).

Baca: Senjata SAGL Brimob Pernah Dipakai di Poso dan Papua

Untuk menghindari kesimpangsiuran itu, kata dia, Polri perlu menjelaskan.

Apakah senjata yang tertahan di bandara itu berbeda dengan senjata yang hendak dibeli dari luar negeri yang sebanyak 15.000 pucuk.

"Penjelasan ini diperlukan agar tidak muncul spekulasi yang merugikan Polri," ungkapnya.

Senjata MAG 4 dibeli Polri dengan APBN 2017 dan DPR sudah menyetujuinya untuk 20.000 puncuk.

Polri memang membutuhkan keberadaan senjata api karena sebagian besar senjata api yang dipegang personilnya tergolong senjata tua dan sebagian hasil kanibal.

Namun diharapkan senjata yang digunakan Polri adalah untuk melumpuhkan dan tidak sama dengan senjata TNI agar tidak muncul komplain atau protes dari kalangan militer.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini