News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Elza Syarief Mengaku Tekanan Batinnya Berkurang Setelah Laporannya Diusut MKD DPR

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Elza Syarief di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Elza Syarief‎ mengaku tekanan batinnya sedikit berkurang setelah menjelaskan laporannya mengenai Akbar Faizal di depan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Sebelumnya Elza melaporkan anggota DPR Fraksi NasDem tersebut ke MKD karena dinilai mencemarkan nama baiknya dengan menyebut kaki tangan Nazaruddin di salah satu media.

"Saya agak lelah sedikit, saya merasa sedikit tekanan batin saya berkurang. Karena saya sudah mengadu dan saya sudah menyerahkan nasib saya ke MKD DPR ini bisa menunjukkan suatu keadilan," kata Elza di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (2/10/2017).

Baca: Ini 5 Fakta Mengejutkan Korban Bentrokan Bonek VS Pendekar PSHT, Firasat Sampai Tinggalkan Bayi

Elza mengaku menyerahkan keputusan aduannya tersebut kepada MKD.

Ia mengatakan tidak mau banyak persoalan ditengah kesibukan kerja.

Terkait adanya usulan untuk damai, menurutnya sulit.

Pasalnya Akbar Faizal mensyaratkan dirinya mencabut kesaksian di persidangan.

"Saya engga pernah komen, enggak pernah melawan, tapi saya dipressure secara psikologis dan dia hanya satu poin meminta saya mencabut keterangan di persidangan, baru mau dia menyatakan saya teman dia," katanya.

Baca: Ini Kronologi Bentrok Bonek VS Perguruan Silat PSHT, Penyebab Diduga Salah Paham

Sementara itu menurut Elza, mencabut kesaksian dipersidangan merupakan pelanggaran.

Keterangannya saat menjadi saksi Miryam S Hariyani berada di bawah sumpah.

‎"Sebagai saksi di bawah sumpah tidak mungkin, dan tidak akan mencabut keterangan saya di bawah hukum. Itu yang mau saya sampaikan kepada teradu (Akbar Faizal)," ‎pungkasnya.

Permasalahan Elza dengan Akbar Faizal bermula dari politisi tersebut yang meminta dirinya mencabut keterangannya di pengadilan Tipikor.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini