News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Fakta Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim, Jawaban KPK Sampai Pernyataan Pelapor

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agus Rahardjo

MH (41), pelapor Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo sempat dituntut dua tahun penjara pada 2015 lalu.

MH melaporkan Agus karena menduga terjadi tindak pidana korupsi pengadaan sejumlah barang terkait pembangunan gedung baru KPK pada 2016.

Pada 2015 Saat itu, MH merupakan pelapor kasus dugaan korupsi jual beli anggaran di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal

"Saya dikriminalisasi. Dulu, saya yang mengungkap kasus korupdi di Kementerian PDT di KPK. Malah saya yang dipenjara, kan' lucu," ujar MH saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (4/10/2017). (TribunWow.com/Tinwarotul Fatonah)

Artikel ini telah tayang di Tribun Wow dengan judul: 4 Fakta Ketua KPK Dilaporkan ke Polisi Dugaan Korupsi, No 2 Bukti-bukti Penuding

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini