Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian, Asma Dewi, menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka pimpinan Saracen, Jasriadi.
Menurut pengacara Jasriadi, Erwin, Asma Dewi diperiksa bersamaan dengan kliennya.
Keduanya dikonfrontir soal keterkaitan keduanya.
"Saat ini yang tengah diperiksa Jasriadi, tetapi yang saya lihat di ruang lain ada Asma Dewi yang diperiksa juga. (Pemeriksaan) keterkaitan keduanya," ujar Erwin di Direktorat Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).
Baca: Demo Tempur, Terjun Payung Hingga Drama Kolosal Menyemarakkan HUT ke-72 TNI
Erwin mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan itu, Jasriadi mengaku tidak kenal dengan Asma Dewi.
"Jasriadi mengatakan tidak tahu dia bilang enggak kenal dengan Asma Dewi," jelas Erwin.
Sementara kuasa hukum Asma Dewi, Agustiar, juga mengatakan hal senada.
Menurutnya kliennya sama sekali tidak mengenal Jasriadi.
Baca: Kepala BNN dan Panglima TNI Koordinasi Soal 10 Koli Senjata Api di Bandara Fatmawati
"Nyatanya ibu Asma Dewi tidak kenal tidak mengetahui sama sekali dengan Jasriadi maupun Saracen," jelas Agustiar.
Agustiar mengungkapkan bahwa Asma Dewi mengenal sosok Jasriadi ketika menonton tayangan Indonesia Lawyer's Club.
Saat itu Jasriadi muncul pada acara tersebut.
"Jadi tidak ada hubungan tidak ada saling mengenal siapa itu Jasriadi siapa itu Saracen, Asma Dewi tidak mengenal," kata Agustiar.
Baca: 10 Koli Senjata Api di Bandara Fatmawati Senjata Organik Milik BNN
Asma Dewi ditangkap di rumahnya kakaknya yang menjadi anggota kepolisian di kompleks AKRI, jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (11/9/2017).
"Yang bersangkutan ditangkap, diduga melakukan tindak pidana ujaran kebecian sara dan penghinaan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
Sesuai KTP, Asma Dewi sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang beralamat di Ciledug Raya , Jakarta Selatan. Selama ini, Asma Dewi tinggal di Sulawesi Utara.
Baca: Pengiriman Senjata Api Kembali Terjadi dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bengkulu
"Dia sendiri posting SARA di Facebook. Ya akun dia sendiri dan ada kerja sama dengan saracen itu," tambah Setyo.
Barang bukti yang disita dari tersangka adalah dua unit device dan postingan berbau SARA.