News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perppu Ormas

Tak Ada Urgensi Undang Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN Bahas Perppu Ormas

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik Hendri Satrio.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak ada urgensi mengundang Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN untuk membahas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di DPR.

"Tidak urgent mengundang 3 Jendral itu," ujar Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio kepada Tribunnews,com, Rabu (4/10/2017).

Komisi II DPR mengusulkan agar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan turut diundang dalam pembahasan Perppu Ormas.

Baca: Pemandu Karaoke Tusuk Dada Teman dengan Gunting Gara-gara Disinggung Soal Pacar

Menurut Hendri Satrio, seharusnya Menkopolhukam Wiranto diundang dalam pembahasan tersebut sebagai pihak yang menginiasiasi Perppu Ormas.

"Yang harus diundang adalah Menkopolhukam, yang menginisiasi perppu," jelasnya.

Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali mengatakan, pihaknya tidak akan gegabah dalam membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas)‎.

Baca: Inilah 21 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2018

Menurut Amali, Komisi II akan mengakomodir semua pihak baik yang mendukung, menolak atau yang netral terhadap Perppu Ormas.

Dikatakannya, fraksi-fraksi di DPR tentu akan didengarkan seluruh pendapatnya terkait Perppu Ormas.

"Pemerintah sudah menyampaikan nanti oleh fraksi-fraksi akan diberi tanggapan atau sikap dari masing-masing fraksi. Setelah itu tentu kami mendapatkan juga masukkan dari berbagai pihak," kata Amali di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, ‎Komisi II juga akan melakukan kunjungan ke beberapa tempat yang dianggap merepresentasi keragaman penduduk.

Baca: Presiden Jokowi Dipastikan Lantik Anies-Sandi di Istana Negara 16 Oktober 2017

Menurutnya, sebagai langkah awal, Komisi II bakal mengunjungi wilayah Jawa.

"Maka ditetapkan kita ke Jawa bagian barat, tengah dan timur. Setelah itu fraksi-fraksi menyampaikan tanggapannya‎," katanya.

‎Para pakar dan juga perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), kata Amali juga akan diundang dalam pembahasan Perppu Ormas.

Komisi II kata Amali juga akan meminta pemerintah untuk menghadirkan Panglima TNI, Kapolri, Menteri Agama dan Kepala BIN.

"‎Anggota Komisi II meminta selain yang sudah dijadwalkan, meminta pemerintah untuk menghadirkan Panglima TNI, Kapolri, Menteri Agama dan Kepala BIN," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini