Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Puri Kencana Putri mengingatkan masih banyak kekerasan yang dilakukan oknum militer selama satu tahun terakhir.
KontraS mencatat sebanyak 138 kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dilakukan oknum TNI selama kurun waktu Oktober 2016 - September 2017.
Baca: PKS: Wajar Presiden Ingatkan TNI Tidak Berpolitik Praktis
Dengan catatan tersebut, Puri menilai entitas sipil di Indonesia belum bisa menunjukkan supremasi sipil di atas militer yang seharusnya.
Puri menjelaskan entitas sipil yakni eksekutif dalam hal ini kepala negara, legislatif, dan masyarakat sipil.
"Ketiga entitas sipil belum berhasil menunjukkan supremasi sipil di atas militer yang memang seharusnya sesuai ketentuan," kata Puri di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017).
Baca: Bareskrim Periksa Dua Bendahara Saracen Telisik Kepentingan Pengguna Jasanya
Untuk itu, dalam HUT ke-72 TNI, seharusnya TNI diajak melihat adanya kekerasan yang dilakukan oknum tentara di masyarakat.
Ia tidak mau keadaan terus seperti ini, sehingga angka tersebut akan tetap ada walaupun masuk kategori menengah ke bawah.
Baca: Ketika Panglima TNI Nonton Film Merah Putih Memanggil
"Karena masyarakat terlalu sibuk diajak memikirkan retorika pimpinan TNI dan tidak berani melaporkan jika ada kekerasan oleh oknum tentara di lapangan sebagai bukti inferioritas sipil," jelasnya
Puri menambahkan bahwa sebagian besar kekerasan yang terjadi itu terkait dengan penguasaan lahan.