Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia melakukan aksi massa di depan gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta, (5/10/2017).
Aksi mahasiswa UI ini dilakukan sebagai respon atas terjadinya dua fenomena terbaru, yakni perpanjangan massa kerja pansus hak angket dan menangnya Setya Novanto dalam sidang praperadilan.
Perpanjangan massa kerja pansus hak angket, dinilai tidak ada niat baik untuk mengevaluasi KPK.
Selain itu, dianggap sebagai wujud nyata upaya pelemahan agenda pemberantasan korupsi secara sistemik.
Baca: Berstatus Tersangka di KPK, Sekda Dumai Dicecar 20 Pertanyaan
"Bukan hanya itu menangnya Setya Novanto dalam sidang praperadilan yang diwamai banyak kejanggalan, semakin memperkuat indikasi adanya upaya pelemahan dalam tubuh peradilan di Indonesia ,"Kata Ketua BEM UI Muhammad Syaeful Mujab.
Bukan hanya marespon peristiwa-peristiwa yang baru terjadi.
Menurutnya aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyataan penolakan segala bentuk upaya pelemahan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami dengan sangat tegas menolak segala bentuk upaya pelemahan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.“ Katanya.
Baca: ICW Berharap Dilaporkannya Agus Raharjo ke Bareskrim Tidak Jadi Pintu Masuk Untuk Geledah KPK
Menurut Mujab Aksi yang dilakukan membawa empat sikap tuntutan.
Pertama yakni menuntut DPR untuk segera Membubarkan Pansus Hak Angket KPK.
Kedua, mengecam Hasil Sidang Praperadilan Setya Novanto dengan adanya berbagi kejanggala,