Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Dwiyani, Burhanudin, menyebut kliennya pernah menggunakan jasa pimpinan Saracen, Jasriadi, untuk pembuatan iklan.
Burhanudin mengungkapkan kliennya hanya mengenal Jasriadi sekitar hal tersebut.
"Membayar jasa Jasriadi untuk membuat iklan. Ternyata Jasriadi itu punya jasa itu. Saya belum mendalami sampai kesana ya," ujar Burhanudin kepada wartawan di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017).
Baca: Menteri Rini Juga Terusik BUMN yang Beranak Cucu
Dwiyani hanya menggunakan jasa Jasriadi sekali yakni untuk iklan gerakan Tamasya Al-Maidah.
"Sekali hanya sekitar April 2017, iklan Tamasya Al-Maidah," tambah Burhanudin.
Meski gerakan tersebut melibatkan massa yang banyak, namun saat itu Dwiyani hanya memberikan honor sebesar Rp 1 juta untuk Jasriadi.
"Hanya Rp 1 juta orang jasa untuk memasangkan. Bukan memasangkan saya gak ngerti yang namanya komersil lebih dari itu kan, mungkin penganti pulsa atau apa sebesar itu," ungkap Burhanudin.
Selama menjalin kerjasama tersebut, Burhanudin mengungkapkan bahwa Dwiyani tidak pernah bertemu dengan Jasriadi secara langsung.
"Belum pernah ketemu secara langsung, hanya melalui media sosial," jelasnya.
Burhanudin mengungkapkan bahwa kliennya pada hari ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dari tersangka Jasriadi dan Sri Rahayu.
Baca: Kisah Hari-hari 7 Bersaudara yang 14 Tahun Tak Keluar Rumah karena Dikunci Ayah Mereka
Sebelumnya Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar, menyebut bahwa Dwiyani sebagai saudara Riandini yang pernah menjabat sebagai bendahara kegiatan Tamasya Al-Maidah. Dwiyani disebut sebagai anggota Saracen.
"Riandini itu bendahara Tamasya Al-Maidah, Dwiyani member saracen. Mereka ini adik kakak, satu di Tamasya Al-Maidah, satu di Saracen," jelas Irwan di Jakarta.