News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perppu Ormas

Kawal Perppu Ormas, PDIP Siap Lobi Fraksi Lain

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi 299 melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (29/9/2017). Aksi 299 tersebut menuntut tolak Perppu Ormas dan menolak kebangkitan PKI. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR terus membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diperintahkan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk mengawal pengesahan perppu tersebut.

"Arahan Bu Ketum (Megawati Soekarnoputri) jelas, sebagai partai pengusung pemerintah mendukung kebijakan pemerintah adalah tugas kami untuk mengawalnya dan melaksanakannya sehingga sukses," kata Bendahara Fraksi PDIP Alex Indra Lukman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).

Baca: Said Didu: Jangan Jual BUMN, Itu Tak Tepat!

Anggota Komisi V DPR ini mengatakan, pihaknya akan melakukan komunikasi politik dengan fraksi-fraksi lain di Senayan.

Menurutnya, apapun keputusan yang diambil oleh fraksi-fraksi di DPR, PDIP akan selalu menghormatinya.

"Kita tentu akan melakukan komunikasi politik dengan fraksi-fraksi untuk bisa menerima Perppu menjadi UU. Sikap-sikap fraksi yang lain tentu kita hargai karena memang daulat politiknya. Tapi masih dalam pembahasan dan komunikasi masih terus kita lakukan," kata Alex.

Lebih lanjut dirinya optimis Perppu Ormas akan disetujui dan segera diubah menjadi Undang-Undang. Karena fraksi yang mendukung kebijakan pemerintah lebih banyak dibandingkan dengan oposisi.

"Peta dukungan partai-partai pendukung pemerintah di sini enam fraksi tentu angka matematiknya enam lawan empat. Tapi kita tak mau seperti itu. Untuk itu yang kita kedepankan musyawarah mufakat," katanya.

Diketahui Perppu Ormas kini sudah mulai dibahas oleh DPR. Komisi II DPR dan Pemerintah juga telah menggelar rapat perdana membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Ketua Komisi II Zainudin Amali mengatakan, muncul usulan agar Komisi II turut mengundang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian serta Kepala BIN Budi Gunawan.

Tak hanya itu, Komisi II DPR telah menjadwalkan kunjungan ke daerah-daerah yang dianggap merepresentasi jumlah dan keragaman untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Ada 3 daerah yang akan dikunjungi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini