Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Status siaga darurat Gunung Agung diperpanjang hingga 15 Oktober 2017.
Perpanjangan dilakukan mengingat adanya aktivitas vulkanik yang cenderung meningkat.
Perpanjangan status siaga darurat ini disampaikan oleh Kepala BNPB Willem Rampangilei dalam keterangan pers di Posko Penanganan Darurat Gunung Agung, Kamis (5/10/2017), yang diterima Tribunnews.com pada Jumat (6/10/2017) di Jakarta.
Dijelaskan hingga Kamis (5/10) pukul 18.00 WITA total jumlah pengungsi sebanyak 146.797 jiwa yang tersebar di 427 titik di 9 kabupaten.
Penambahan jumlah pengungsi yang signifikan diakibatkan oleh faktor psikologis masyarakat sekitar Gunung Agung.
Baca: Diduga Menyinggung SARA, Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi
Penduduk tersebut memiliki kewaspadaan tinggi, sehingga mereka ikut mengungsi walaupun lokasi tempat tinggalnya dinyatakan aman.
Untuk mengantipasi, Pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pemahaman secara cermat kawasan bahaya dan tidak bahaya.
Ketua BNPB menambahkan saat ini sebanyak 28 desa masuk dalam kawasan bahaya.
Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat yang berada di luar 28 desa itu, untuk segera kembali ke rumahnya masing-masing.
Diperpanjangnya status siaga Gunung Agung, dipastikan tidak mempengaruhi pariwisata di Bali.
Gubernur Bali I Made Gde Pastika mengharapkan agar publik tidak mempresepsikan meningkatnya aktivitas Gunung Agung sebagai sesuatu yang dahsyat dan mematikan.
Menurut mantan Kapolda ini, Persepsi tersebut dapat mengganggu jalannya kehidupan masyarakat Bali serta memberikan dampak negatif bagi pariwisata daerah.