News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi Suap Hakim

Aditya Anugrah Moha Kader Golkar ke-8 yang Dicokok KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis kronologi kasus suap antara Aditya Anugrah Moha (AAM)-Anggota DPR RI Komisi XI dengan Sudiwardono (SDW)-Ketua PT Sulawesi Utara untuk mengamankan perkara ibunda dari Aditya, Marlina Moha Siahaan yang tersandung korupsi TPAPD Bolaang Mongondow? dan telah divonis bersalah selama lima tahun.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily mengaku pihaknya menyesalkan penangkapan kadernya oleh KPK.

Sekaligus, prihatin atas kejadian OTT oleh KPK terhadap anggota DPR Fraksi Golkar Aditya Anugrah Moha (AAM).

"Kami menyesalkan dan prihatin atas kejadian yang menimpa ini," ujarnya, Sabtu (7/10/2017).

Sementara itu, Politisi Golkar lainnya, Bobby Adhityo Rizaldi mencoba menghubungi rekannya, AAM melalui sms. Namun, tidak ada balasan dari yang bersangkutan.

"Ini sudah di-sms tapi belum balas," kata dia saat ditemui.

AAM, dikabarkan telah ditangkap oleh KPK karena telah diduga melakukan suap kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara berinisial S.

Baca: Aditya dan Hakim Sudiwardono Bikin Janji Bertemu untuk Serah Terima Uang, Kodenya Pengajian

Suap dimaksudkan agar S yang menjadi Majelis Hakim mengabulkan banding yang diajukan seorang terdakwa perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief membenarkan dalam OTT ini, tim Satgas KPK menangkap aparat penegak hukum dan politisi.

"Kami konfirmasi, ada tim KPK yang turun ke lapangan. Jumat tengah malam KPK lakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Ada penegak hukum dan politisi yang diamankan," terang Syarief.

Informasi yang dihimpun, KPK menyita uang tunai sekitar 10.000 dolar Singapura.

Uang itu disita dari sebuah mobil milik salah seorang pihak yang turut ditangkap di Jakarta.
Uang di dalam mobil itu bukanlah pemberian pertama. Terdapat sejumlah pemberian lain yang jika dijumlah totalnya lebih dari ratusan ribu Dollar Singapura.

Diduga AAM menyuap S, Ketua Pengadilan Tinggi Manado agar memenangkan ibundanya, MMS dalam banding.

Baca: Keluarga Sudah Tak Bisa Hubungi Aditya Sejak Pagi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini