News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Jokowi Tegaskan Dana PKH Tidak Boleh untuk Beli Rokok

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI Joko Widodo saat berdialog dengan seorang penerima PKH, Mbah Munijah, dalam acara penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi Jateng, di SMA Negeri 1 Kota Semarang, Senin (9/10/2017). TRIBUN JATENG/M NUR HUDA

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah, Presiden Joko Widodo menyerahkan 1.500 Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan 1000 penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyerahan ini dilakukan di SMAN 1 Kota Semarang pada Senin, 9 Oktober 2018.

Kepada penerima PKH, Presiden mengatakan bahwa dana yang tersedia pada kartu PKH ini adalah Rp1,89 juta.

“Tahu semuanya? Diambil tiga kali, sisanya bisa diambil bulan November,” ucap Presiden.

Dana yang ada di PKH hanya boleh digunakan untuk keperluan gizi dan pendidikan anak-anak.

“Beli rokok boleh? Tidak boleh,” ujar Kepala Negara.

Baca: Nenek Mujinah Lepas Sandal Saat Temui Presiden Jokowi di Atas Panggung

Sementara itu, Presiden mengingatkan kepada penerima KIP bahwa anggaran yang ada hanya digunakan untuk keperluan pendidikan, seperti membeli buku, tas, seragam.

“Untuk beli pulsa boleh enggak? Siapa yang bilang boleh? Tidak boleh. Hanya untuk keperluan pendidikan anak-anakku semuanya,” tuturnya.

Besaran bantuan yang didapatkan para pelajar penerima bantuan ialah sebesar Rp 450 ribu per tahun untuk yang berada di tingkat SD, Rp750 ribu bagi yang berada di tingkat SMP, dan Rp1 juta bagi pelajar SMA atau SMK.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini