News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaksa Agung Klarifikasi Soal Minta Penuntutan KPK Dikembalikan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung HM Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung HM Prasetyo meluruskan pernyataannya terkait tudingan ingin mengambil kewenangan penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung bersama Komisi III DPR.

"Berkenaan dengan viral dan sempat muncul di media termasuk media sosial yang waktu itu dikatakan bahwa Kejaksaan Agung meminta fungsi penuntutan KPK dikembalikan ke kejaksaan, kita hanya menjawab pertanyaan Komisi III, sempat diplesetkan," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Menurutnya, pasca polemik tersebut Kejaksaan Agung diserang publik.

Padahal kata Prasetyo, pernyataannya itu adalah kebenaran dalam rangka perbaikan sistem penegakan hukum.

"Bahkan yang kita sayangkan ada yang mengatakan yang juga ikut nimbrung. Bahkan memberikan penilaian yang kurang positif. Kejaksaan Agung diserang dan dipermasalahkan," katanya.

Baca: Setelah Era Jokowi-Ahok-Djarot, 35 tahun yang Akan Datang Belum Tentu Muncul Gubernur Baik Lagi

Lebih lanjut dirinya berterima kasih kepada jajaran Komisi III membantu mengklarifikasi maksud pernyataan ucapannya tersebut.

"Kami anggap hal tersebut sebagai dinamika untuk melakukan penataan. Bagaimana agar proses hukum tidak dilaksanakan dengan justru melanggar hukum dan undang-undang," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini