Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 15 orang dari peristiwa aksi massa yang rusuh di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017) sore.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengatakan, pihak kepolisian mengamankan 15 orang.
Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang dan Barang.
"Ada 15 orang kita amankan. Kita kenakan Pasal 170 KUHP," ujar Nico saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/10/2017).
Baca: BREAKING NEWS: Kantor Kemendagri Diserang, Kaca dan Pot Rusak, Mobil Dirjen Dilempari Batu
Berdasarkan data yang dihimpun dari aparat di lapangan, ucap Nico, terdapat beberapa kerusakan akibat dari keributan.
"Kantor rusak, kaca pecah, dan beberapa komputer," ujar Nico.
"Sementara ini masih melakukan pengejaran terhadap yang lain," dia menambahkan.
Polisi mengamankan barang bukti, yakni batu dan pecahan kaca.
Polisi mengimbau, jika ada pihak yang merasa menjadi korban akibat kerusuhan tersebut untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Kami persilahkan datang ke kantor untuk membuat laporan," ujar Nico.
Penyerangan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Puluhan orang itu, melakukan penyerangan hingga menyebabkan sejumlah kerusakan.
Mereka mengatasnamakan diri Barisan Merah Putih Tolikara.
Awalnya, sebelum terjadi kerusuhan, mereka menuntut pengesahan John Tabo-Barnabas Weya sebagai Bupati Terpilih hasil Pilkada Tolikara.
Dan dijadwalkan melangsungkan pertemuan dengan Soedarmo dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soemarsono untuk membahas sengketa Pilkada 2017 di Tolikara, Papua, hari ini.