TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo sore ini, Senin (16/10/2017), melantik Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Prosesi pelantikan dimulai dari Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dengan acara penyerahan petikan pelantikan dan kirab menuju ke Istana Negara.
Saat pembacaan sumpah jabatan, Presiden Jokowi sempat mengulang di kalimat …”memegang teguh Undang-Undang Negara Republik Indonesia…”
Baca: Ini Penjelasan Polri Soal Kasus First Travel yang Belum Rampung
“Saya ulangi, memegang teguh Undang-Undang Negara Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti bagi masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Jokowi diikuti oleh Anies dan Sandi.
Pengulangan pembacaan sumpah tersebut lantaran Sandiaga sempat salah menyebut kata “Republik” saat pembacaan sumpah.
Meski sempat mengulang, upacara pelantikan tetap berjalan dengan mulus, diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden, Ibu Negara, Wakil Presiden dan Istri serta para tamu lainnya.
Baca: Meriahkan Balai Kota DKI, Putra Benyamin Sueb Nyanyi Lagu Si Doel
Diketahui, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 83 P Tahun 2017 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2012-2017 dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022.