TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Mochammad Afifuddin mengatakan, banyak masalah teknis yang terjadi dalam masalah pendaftaran calon partai politik yang dilaksanakan KPU.
Menurutnya, mayoritas persoalan terjadi pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dimana banyak parpol mengeluh apa yang dicetak tidak sesuai dengan apa yang diisi.
"Kami ingin sampaikan ke publik situasinya di lokal Kabupaten/Kota banyak masalah teknis pendaftaran ini. Yang terjadi data di SIPOL begitu di print banyak yang nggak sesuai, tentu ini butuh sinkronisasi dan butuh waktu," kata Afifudin di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Baca: Bertemu di Rutan Mako Brimob, Ini Isi Surat Ahok untuk Agus Yudhoyono
Bawaslu, kata Afif siap menerima sengketa yang berpotensi diajukan oleh Parpol terkait masa pendaftaran.
Meski menurutnya, Bawaslu akan terlebih dulu laporan sengketa yang bakal diajukan oleh Parpol.
"Dari sisi kelembagaan Bawaslu siap saja. Misalnya ada partai yang akhirnya tidak memenuhi syarat dan tidak jadi terdaftar dan maju kita ya, kita lihat per kasusnya nanti," tuturnya.
Masih kata Afif, berkas yang tidak lengkap yang tak diterima oleh KPU juga dapat dijadikan bahan sengketa.
Baca: Tewasnya Omar Maute dan Isnilon Hapilon Dikhawatirkan Berdampak Terhadap Indonesia
Pasalnya menurut Afif, berkas tersebut merupakan informasi publik.
"Seharusnya (berkas) bisa (bahan sengketa). Karena itu informasi publik juga," imbuhnya.