News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demi Jaga Kesehatan, ini yang Dilakukan Bupati Rita di Rutan KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rita Widyasari di KPK

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para tahanan perempuan yang mendekam di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski hidupnya dibatasi tetap memperhatikan penampilan dan kesehatan.

Rata-rata, hampir setiap tahanan perempuan membawa serta perlengkapan makeup untuk mempercantik diri. Bagi mereka, sudah menjadi hal lumrah, berdandan sebelum dijemput mobil tahanan untuk diperiksa penyidik.

Selain merias wajah, di dalam tahanan mereka juga tetap menjaga kesehatan dengan melakukan olahraga di dalam areal tahanan. Olahraga yang biasa dilakukan ialah jogging mengelilingi lapangan mini yang disediakan pihak rutan KPK.

Baca: Cucu Pahlawan Asal Sulut Ikut Tersinggung dengan Pidato Pribumi Anies Baswedan

Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RIW) tersangka suap dan gratifikasi yang ditahan KPK mengaku sering berolahraga untuk menjaga kesehatan.

"Aku olahraga dua hari sekali di dalam," ucap Rita, Rabu (18/10/2017) kemarin di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hery Susanto Gun (HSG), Dirut PT Sawit Golden Prima

Selain mengisi waktu dengan olahraga, para tahanan perempuan ini juga kerap berkumpul di ruang bersama.

Banyak hal yang biasa mereka lakukan bersama, mulai dari makan bersama, menonton televisi hingga ngobrol.

"Di tengah itu ada ruang bersama, ada televisi juga bisa nonton. Kami biasa ngumpul disana, aku happy, ketawa-ketawa dengan yang lainnya," tambah Rita

‎Meskipun diperiksa berjam-jam oleh penyidik KPK, Rita tetap setia meladeni pertanyaan awak media baik soal keadaanya maupun kasus yang menjerat dirinya.

Setiap kali diperiksa, Rita selalu rutin menggunakan kerudung hitam dan jaket lalu dibalut dengan rompi tahanan berwarna orange. Berkas-berkas bukti yang dimiliki Rita juga selalu dibawa olehnya untuk ditunjukkan ke penyidik.

Diketahui, Rita ditetapkan sebagai tersangka di dua kasus berbeda yakni menerima gratifikasi terkait dengan jabatannya dan menerima suap.

Dalam perkara gratifikasi, Rita bersama-sama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya yaitu uang sebesar USD 775 ribu atau setara Rp 6,975 miliar. Penerimaan itu berkaitan dengan sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama masa jabatan tersangka.

Sementara dalam kasus suap, Rita diduga menerima suap dari Hery Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden Prima senilai Rp 6 miliar sekitar bulan Juli dan Agustus 2010. Uang itu diduga untuk memuluskan perizinan lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima. Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan Hery sebagai tersangka.

Kini, Rita ditahan di Rutan Klas I Cipinang cabang KPK di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kavlin 4. Sementara Khairudin ditahan di Rutan Pomdan Jaya Guntur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini