Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengundurkan diri dari jabatannya per 22 September mendatang.
Pramono yang merupakan politikus senior PDIP, tidak masalah apabila penggantinya nanti bukan berasal dari partainya.
Baca juga: Pramono Berkaca-kaca, Suaranya Parau saat Pamit ke Pegawai Setkab: Saya Sangat Dekat dengan Staf
"Oh ga apa-apa ini kan tinggal 20 hari dari sekarang," kata Pramono usai acara perpisahan dengan jajaran pegawai Setkab di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Meskipun demikian Pramono yakin tidak akan ada pejabat definitif yang akan menggantikannya di sisa masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Menurutnya Mensesneg Pratikno akan menjadi Plt Seskab hingga pemerintahan kabinet Indonesia Maju berakhir.
"Saya yakin lah karena Plt nya sudah ditunjuk maka Plt yang akan menyelesaikan ini," katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah meneken surat pengunduran diri Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet.
Pramono mengajukan mundur per 22 September karena maju di Pilgub DKI Jakarta.
"Iya sudah saya tandatangani," kata Jokowi di Depan Gerbang Tol Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Pramono Anung Direstui Jokowi Mundur Dari Sekretaris Kabinet: Terima Kasih Pak Presiden
Terkait apakah akan ada pengganti definitif untuk mengisi kursi Sekretaris Kabinet yang ditinggalkan Pramono Anung, Presiden Jokowi tidak menjawab tegas.
Ia mengatakan bahwa proses pergantian tersebut masih dalam proses.
"Masih, masih dalam proses, masih dalam proses. Wong kurang sebulan, tetapi masih dalam proses semuanya," katanya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet.
Keppres bernomor 105 P tersebut diteken Presiden pada hari ini Kamis 19 September 2024.
"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bp. Presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bp. Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Selain itu untuk mengisi kekosongan Sekretaris Kabinet, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai pelaksana tugas (Plt) hingga dipilihnya pejabat definitif.
"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bp. Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," pungkasnya.