News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PT. NHM Jelaskan Penangan Proses Perampingan Tenaga Kerja

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tambang batubara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivitas sehari-hari di Pertambangan Gosowong yang dikelola PT. Nusa Halmahera Minerals (PT. NHM) saat ini berjalan normal tanpa ada hambatan.

Sebagai salah satu Objek Vital Nasional Strategis (OBVIT) di Indonesia, kawasan ini dijaga secara khusus untuk keselamatan pekerja dan memelihara serta melindungi aset utama pertambangan.

Bahkan, jika diperlukan dalam kondisi tertentu polisi bisa meningkatkan pengamanan untuk melindungi aset-aset pertambangan PT.NHM hingga kini terus berupaya untuk mempertahankan operasi tambang Gosowong, setelah kejadian geoteknikal di lokasi penambangan Kencana pada 2016.

Baca: Puluhan Orang Pekerja Tambang di Halmahera Utara Dipecat Sepihak

"Peristiwa ini menyebabkan penangguhan sementara kegiatan pertambangan bawah tanah Kencana danToguraci," kata Communications Specialist PT Nusa Halmahera Minerals, Yolanda Sumeisey dalam keterangan tertulis, Jumat (20/10/2017).

Seiring kejadian tersebut, Yolanda mengatakan PT NHM juga harus menghadapi masalah menurunnya kadar emas dan pengurangan sisa umur ekonomis tambang Gosowong.

Ia menuturkan kondisi ini mengharuskan PT.NHM mengkaji secara menyeluruh kegiatan bisnisnya, serta mencari upaya- upaya alternatif terkai tefisiensi perusahaan.

Hal ini termasuk pengkajian dan effisiensi di seluruh fungsi dan jabatan dalam perusahaan.

"Hal ini di antaranya adalah perampingan jumlah tenaga kerja baik nasional maupun lokal. Namun dalam hal ini PT.NHM memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk dipertahankan sebisa mungkin. Program restrukturisasi dimulai pada awal tahun 2017 dengan melakukan pengakhiran hubungan kerja terhadap lebih dari 70 karyawan nasional," kata Yolanda.

Baca: Mengintip Kondisi Oke Oce Mart Pertama di Jakarta

Selain itu, pengurangan jumlah tenaga kerja asing dalam jumlah signifikan juga telah dilakukan.

PT. NHM telah bekerjasama dengan tiga Serikat Pekerja sebagai wakil para karyawan serta Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Utara.

Upaya yang sama juga dilakukan dalam mengakhiri hubungan kerja dengan tenaga keamanan perusahaan.

Melalui upaya hukum sesuai dengan proses bipartit dan tripartit.

Dalam upaya ini PT. NHM mematuhi seluruh proses hukum serta melakukan konsultasi secara terbuka dan kolaboratif pada setiap tahap proses negosiasi.

Saat ini perundingan tripartite masih berlangsung antara manajemen senior PTNHM, Serikat Pekerja yang dimediasi oleh DinasTenagaKerja&Transmigrasi Halmahera Utara.

Langkah ini merupakan komitmen PT. NHM mengelola restrukturisasi internal sepenuhnya sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan sesuai Peraturan Ketenagakerjaan pemerintah Indonesia.

Sebagai pengelola pertambangan Gosowong, kata Yolanda, PT. NHM akan selalu mengkaji dan melakukan penyesuaian jumlah tenaga kerjanya sesuai kebutuhan terkini agar tambang Gosowong tetap beroperasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini