Menghadirkan Densus Tipikor yang digagas oleh Mabes Polri dan didukung Komisi III DPR sangat relevan.
Korupsi semakin marak dan KPK tak mampu mencegah kecenderungan itu.
Lagi pula, merespons kasus-kasus Tipikor bukanlah pekerjaan yang diharamkan untuk Polri.
Sebaliknya, pekerjaan itu merupakan kewajiban Polri.
Dengan jelajah kerja yang membentang dari pusat hingga ke semua pelosok daerah, Densus Tipikor bukan hanya diharapkan mampu menghadirkan efek gentar, melainkan harus bisa menghadirkan efek gentar itu.
Efek gentar berperilaku korup harus segera ditumbuhkan di semua ruang publik.
Biarlah semua orang merasa diawasi oleh personel Densus Tipikor.
Baca: Populernya Selingkuh di Jepang Sampai Jadi Nama Sebuah Kota
Karena merasa diawasi, siapa pun akan gentar untuk berperilaku korup.
Dalam konteks ini, pengawasan terhadap setiap oknum dalam skala yang moderat bukanlah sebuah kesalahan.
Pendekatan seperti ini diperlukan dalam rentang waktu tertentu dengan tujuan terbangunnya budaya anti korupsi.
Penulis:
Bambang Soesatyo
Ketua Komisi III DPR RI