TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat menyatakan menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Padahal, Demokrat sejak awal menyatakan menolak Perppu Ormas.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, pihaknya ingin memahami keinginan pemerintah membawa iklim demokrasi menjadi lebih baik.
"Jadi kita terima dulu, nanti kita bahas kalau ada yang perlu direvisi ya direvisi. Bagaimana pun juga saya pikir ini bagus," kata Syarief kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Anggota Komisi I DPR ini membantah perubahan sikap politik Demokrat karena tawaran masuk ke koalisi partai pendukung pemerintah.
Namun Syarief menegaskan Demokrat enggan bergabung ke koalisi partai pendukung pemerintah dan tetap ingin menjadi kubu penyeimbang.
Baca: Usulan Densus Tipikor, Warning Bagi KPK agar Introspeksi Diri
Dirinya juga membantah rumor anak sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus Harimurti Yudhoyono bakal ditarik menjadi menteri.
"Oh enggak. Kita enggak pernah mau gabung ke pemerintah. Karena dari awal kan kita enggak berkeringat dan komitmen kita, kita tetap sebagai partai penyeimbang," katanya.
Walaupun mendukung Perppu Ormas, Demokrat berpandangan ada sejumlah aturan di Perppu Ormas yang harus direvisi. Salah satunya soal mekanisme pembubaran ormas dan pelibatan peran pengadilan.
"Itu nanti di komisi II. Tapi salah satunya mungkin menyangkut masalah peringatan. Kedua, harus lewat proaes pengadilan dan sebagainya. Ini harus menjadi konsideran," katanya.