TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan masalah anggaran Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
Menurutnya, anggaran yang diajukan besar, salah satunya digunakan untuk belanja pegawai, barang dan modal.
Tito mencontohkan bahwa jika belanja pegawai itu mencapai 3.000 personel, setidaknya dibutuhkan Rp 700 miliar.
Baca: Menteri Agama Segera Rumuskan Kode Etik Penceramah
Jika disetujui, Tito akan menyalurkan anggaran tersebut untuk tunjangan kinerja anggota.
"Tukin (ditambah) untuk menyapu lantai yang kotor sapunya harus bersih, kira-kira begitu. Ini kembali kepada kesejahteraan anggota, sehingga kami konsep kami dari Polri agar anggota ini diberikan tukin yang sama dengan KPK, kira2 begitu sehingga ketemu angka Rp700 miliar," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).
Lebih lanjut Tito menyebutkan, anggaran yang disusun untuk belanja barang sekitar Rp 300 miliar.
Uang itu digunakan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan.
Tujuannya adalah agar tak ada penyimpangan ketika kekurangan anggaran.
"Lengkapi mereka dengan anggaran yang cukup," katanya.
Baca: Tito Tegaskan Densus Tipikor Bukan Lembaga Baru di Luar Polri
Selanjutnya Rp1,5 triliun untuk keperluan belanja modal, seperti pembentukan satuan tugas (satgas) di wilayah Indonesia beserta gedungnya.
Namun, anggaran yang turun akan digunakan bertahap hingga tahun 2020.
"Jadi sebetulnya anggaran itu sendiri kalo memang mau dibentuk urgent itu yang paling penting adalah gaji, gaji kan tak bisa ditunda. Sama biaya operasionalnya harus cukup yang kira-kira kalo kami lihat Rp1 triliun. Untuk gajinya 700an miliar, kemudian kegiatan operasionalnya lebih kurang Rp 300 miliar. Itu yang diperlukan urgent," kata Tito.