TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut berkomentar soal penundaan pembentukan Densus Tipikor.
"KPK tentu menghargai keputusan yang diambil presiden seperti yang sudah disampaikan," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (24/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Meski pembentukan Densus Tipikor diundur, menurut Febri, KPK bersama Polri dan Kejaksaan akan terus melakukan kerja sama dalam pemberantasan korupsi.
"Tentu saja kami akan terus melakukan koordinasi dan supervisi. Polri kami kira masih punya kewenangan untuk menangani kasus korupsi, kejaksaan juga demikian. KPK akan memperkuat pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi," tambah Febri.