TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Nganjuk, Taufiqurahman, terjaring dalam Operasi tangkap tangan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Taufiqurrahman merupakan Bupati Nganjuk dua periode yang menjabat pada 2008-2013 dan 2013-2018.
Mengutip LHKPN Bupati Nganjuk dua periode yang menjabat pada 2008-2013 dan 2013-2018, dari https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/ disebutkan harta kekayaan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman mencapai Rp 15.746.397.166.
Tercatat dalam LHKPN, nilai harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 5.893.825.488. Yakni terdiri dari 45 item berupa tanah yang tersebar di Kota Malang, Jombang, dan Nganjuk.
Sementara untuk nilai harta bergerak berupa alat transpoprtasi dan mesin lainnya sebesar Rp 3.340.671.000.
Baca: Gerindra Benarkan Pertemuan Anies Baswedan Dengan Tommy Winata di Rumah Prabowo
Kemudian untuk nilai harta bergerak berupa peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya sebesar 4.439.302.260.
Selain itu ia memiliki harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan bernda bergerak lainnya senilai Rp 92.555.650.
Selain juga ia punya Giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1.405.042.768.
Kemudian tercatat ia memiliki piutang sebesar Rp 525.000.000. (*)