News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SBY Ungkap Sikap Fraksi Demokrat Sudah Melalui Diskusi Dengannya

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susilo Bambang Yudhoyono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan ada dua sikap dan pandangan Demorkrat mengenai Perppu Ormas yang baru saja disahkan DPR RI menjadi Undang-undang beberapa waktu lalu.

Pertama, SBY menegaskan, Demokrat menyetujui Perppu Ormas, kalau pemerintah bersedia melakukan revisi atau perbaikan.

"Itu sebagaimana diusulkan Fraksi Demokrat," ujar SBY melalui video arahan Ketua Umum Partai Demokrat kepada para kader Demokrat terkait Perppu Ormas yang telah disahkan menjadi UU Ormas yang dirilis melalui laman Partai Demokrat, Rabu (25/10/2017).

Kedua, ketapi kalau pemerintah tidak bersedia melakukan revisi, tegas mantan Presiden RI ini, Demokrat dengan jelas menolak.

Baca: SBY: Melalui Jalan Tengah Justru Demokrat Selamatkan Ormas-ormas Kita

"Tolong dipahami ini. Ini sikap terang kita," ucap SBY yang masih berada di Darwin untuk mengikuti sejumlah agenda.

Menurut SBY, sikap Demokrat itu adalah tepat dan benar.

Kemudian lebih lanjut kata SBY, anggota Fraksi Demokrat yang ada di Komisi II DPR RI didampingi pimpinan Fraksi dihadapan Sekretaris Jenderal telah berkonsultasi kepada dirinya.

"Kita bahas dengan seksama seperti apa kandungan dari Perppu Ormas yang diajukan oleh Presiden. Kita bandingkan dengan UU Ormas Tahun 2013, yang dulu saya tandatangani. Jadi saya mengerti betul UU Ormas itu," jelas SBY.

"Kita bandingkan satu demi satu," tambah SBY.

Pertimbangan partai Demokrat dengan dua sikap tadi, menurut SBY, itulah yang paling tepat.

Baca: Malaysia Punya Informasi Kuat Tangkap 4 Tersangka Pembunuhan Kim Jong Nam

Untuk itu SBY mengaku bertanggung jawab atas posisi atau sikap anggota Fraksi Demokrat saat Paripurna DPR RI ketika bahas Perppu Ormas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini