TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum habis ingatan pengarahan dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara kepada seluruh kepala daerah, Selasa (24/10) kemarin lusa.
Dalam pengarahannya Jokowi meminta kepada kepala daerah untuk berhati-hati saat mengelola pemerintahan.
Namun begitu pada Rabu (25/10) KPK mengamankan 15 orang dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Nganjuk, Taufiqurahman.
Baca: SBY Ungkap Alasan Demokrat Setujui Perppu Ormas Menjadi Undang-undang
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febridiansyah menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan dilakukan di dua wilayah berbeda, yakni Jakarta dan Jawa Timur.
Dia menjelaskan, setidaknya sudah 11 orang yang berada di Gedung KPK sejak siang hari untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
"Benar ada operasi tangkap tangan di Jakarta dan di Jawa Timur. Kami amankan 15 orang. 11 orang sudah ada di dalam," jelasnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/10).
Baca: 5 Fakta Seputar Video Mesum Mahasiswi yang Diburu Netizen Sepanjang Hari
Dari informasi yang dihimpun oleh Tribun, Taufiqurrahman diduga telah melakukan jual beli jabatan di pemerintah daerah setempat. Dirinya juga dikabarkan menerima ratusan juta rupiah dalam jual beli tersebut.
Hanya saja, Febri enggan menjelaskan lebih lanjut. Dia mengatakan kasus yang menimpa kepala daerah yang sudah menjabat dua periode itu, berbeda dengan kasus sebelumnya.
"Yang pasti beda kasus. Kalau yang ini, saya belum bisa berikan rinciannya. Kalau ratusan juta itu, iya. Berapa pastinya, tim masih menghitung," kata dia.
"Saya belum dapat informasi rinci siapa-siapa saja yang diamankan. Yang pasti ada unsur kepala daerah, swasta dan pejabat setempat," ungkap Febri.
Lebih lanjut dikonfirmasi soal ada beberapa kepala dinas di Nganjuk yang turut diperiksa KPK, yakni Kepala Dinas Pariwisata, Pendidikan, dan Lingkungan Hidup, Febri tidak menampik.
"Memang ada beberapa yang diperiksa (Kepala Dinas), termasuk beberapa lokasi juga dilakukan penggeledahan," singkatnya.