News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Bupati Nganjuk

OTT Bupati Nganjuk, Hari Ini KPK Tetapkan 5 Tersangka

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Nganjuk Taufiqurrahman (kemeja biru) keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (24/1/2017). Taufiqurrahman diperiksa sebagai tersangka terkai kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada proyek pembangunan di Nganjuk. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Nganjuk Taufiqurahman, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka.

Dalam kasus ini, Taufiqurahman diduga mengumpulkan duit suap terkait mutasi, pengangkatan, perekrutan, dan promosi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Sebagai barang bukti, KPK menyita duit Rp 298 juta yang dibungkus dalam dua tas ransel hitam.

"Setelah melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam, dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Kamis (26/10).

Selain Taufiqurahman, keempat tersangka yang lain ialah Kadis Pendidkan Suwandi dan Kepala SMP Negeri 2 Ngronggot berinisial S.

Sementara tersangka pemberi suap ialah Kepala bagian umum RSUD Nganjuk berinisial MD dan Kadis Lingkungan Hidup Hariyanto. 

Baca: Bandar Besar Sabu Suami-Istri Gemar Keluyuran Klub Malam

Baca: Soal Penutupan Alexis, Anies Baswedan: Saya Tak Perlu Didesak

Terkait mutasi dan promosi ASN, bukan kali ini saja KPK pernah menciduk kepala daerah. Sebelumnya, pada 30 Desember 2016 KPK juga sudah melakukan OTT di Klaten. Basaria menghimbau agar praktek seperti ini dihentikan lantaran KPK menduga praktek serupa terjadi di banyak daerah.

"Kami terus mengingatkan kepada kepala daerah untuk tidak mencari celah untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

 
Reporter: Teodosius Domina 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini