News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Ormas

Sekjen Demokrat Sambangi Kemendagri Sampaikan Naskah Akademik Revisi UU Ormas

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pengurus DPP Partai Demokrat pada Selasa (31/10/2017) mendatangi gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Para pengurus DPP Partai Demokrat pada Selasa (31/10/2017) menyambangi gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Rombongan pengurus DPP Demokrat dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Pandjaitan untuk bertemu dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.

Hinca dan rombongan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo‎ dan jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Hinca mengatakan, kedatangannya ke Kementerian Dalam Negeri adalah untuk menyerahkan naskah akademik usulan dari Partai Demkorat terkait Perppu Ormas.

Baca: Panglima TNI Mutasi Puluhan Jenderal dan Perwira Menengah, Siapa Saja?

Menurutnya, Partai Demokrat menghendaki dilakukannya revisi beberapa poin dalam Perppu Ormas tersebut.

"Kami hadir mewakili DPP Partai Demokrat‎. Kami menyerahkan hasil kajian naskah akademik dan lampirannya yang sudah disampaikan ke Ketua Umum kami," kata Hinca.

Menurut Hinca, Partai Demokrat menghendaki revisi beberapa poin yang terdapat dalam UU Ormas. Pihaknya pun berkomitmen untuk mengawal agar revisi UU Ormas dapat terlaksana sesuai kehendak partainya.

"Partai Demokrat akan terus mengawal ini sampai tuntas. Kalau inisiatifnya dari DPR, kami pastikan inisiatornya adalah Demkrat. Kita akan ikuti proses itu," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini