TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengaku prihatin terhadap kondisi Indonesia yang masih darurat narkoba.
Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, Indonesia dinyatakan darurat narkoba sejak tahun 1971.
Ketika itu, Presiden RI ke-2 Soeharto menyatakan, Indonesia sedang dalam kondisi darurat narkoba.
"Untuk kesekian kalinya presiden kita, beliau sudah menyampaikan Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Sampai hari ini masih darurat narkoba," katanya dalam acara Ikatan Keluarga Alumni Institut Injil Indonesia di Sekolah Alkitab Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (2/11/2017).
Baca: Mahfud MD Hadiri Sidang Gubernur Bengkulu Non Aktif Ridwan Mukti
"Berarti tidak ada perubahan yang terjadi dari 71 (1971) sampai saat ini. Karena tahun 71 Pak Harto (Presiden Soeharto) sudah mengatakan darurat narkoba," imbuhnya.
Buwas menjelaskan, meski pada 1971 sudah berstatus darurat narkoba, belum ada upaya signifikan dalam mengatasi status tersebut.
Bahkan, kasus yang berkaitan dengan narkoba terus meningkat hingga saat ini.
"Jumlah korban semakin besar, perkembangan peredarannya semakin besar. Pemakaiannya semakin besar. Karena kita semua tidak serius menangani masalah narkoba. Kita cukup mendengungkan darurat narkoba, sudah," ucapnya.
Baca: Cerita Dua Teman SD Kaget Dapat Undangan Pernikahan Kahiyang
Ia mengatakan, pengaruh narkoba sudah menyentuh setiap lini di setiap daerah di Indonesia.
Tidak ada satu daerah pun di Indonesia yang terbebas dari pengaruh narkoba.
"Sekarang kita lihat provinsi mana yang bebas dari narkoba, tidak ada. Kita turun ke kota-kabupaten. Kota-kabupaten mana yang bebas dari narkoba? tidak ada. Kecamatan, tidak ada yang menjamin ada kecamatan yang bebas dari narkoba. Bahkan sampai RT-RW," tegasnya.
Begitu juga dengan lembaga-lembaga dan kementerian.